Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun

Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun
link : Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roro Fitria terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).

"Ancaman penjara lima tahun lebih," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Hal itu sesuai dengan pasal yang disangkakan kepada Roro dan WH, yakni Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 114 ayat 1 berbunyi, "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan narkotika golongan I , pelaku dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar".

"Kami sangkakan Pasal 112, 114, 132 ayat 1, ada permufakatan," ucap Argo.

Sebelumnya, Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, mengatakan Roro mengaku baru dua kali mengonsumsi sabu.

"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah pakai. RF ini baru aja kenal WH (perantara)," ujar Calvjin.

Baca juga : Kronologi Penangkapan Roro Fitria atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari malam, bertepatan dengan Hari Valentine.

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM. Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Baca juga : Roro Fitria Berniat Pakai Sabu pada Malam Valentine


Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2Et5MXX

Demikianlah informasi dari Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun

Semoga berita dan informasi artis berjudul Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Roro Fitria Terancam Hukuman Lebih dari 5 Tahun dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/02/roro-fitria-terancam-hukuman-lebih-dari.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×