Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Menilai Nadine Chandrawinata Tak ... - Tribunnews

Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Menilai Nadine Chandrawinata Tak ... - Tribunnews - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Menilai Nadine Chandrawinata Tak ... - Tribunnews yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Menilai Nadine Chandrawinata Tak ... - Tribunnews
link : Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Menilai Nadine Chandrawinata Tak ... - Tribunnews

Artis-Media with

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebritas dan guru spiritual Gatot Brajamusti (55) kembali menjalani persidangan terhadap tiga kasusnya, kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka, dan pencabulan.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017) dengan agenda keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi-saksi yang dibawa oleh JPU sebanyak lima orang, dua orang diantaranya adalah aktris Nadine Chandrawinata (33) dan Dedi Setiadi, sutradara film 'Azrax: Melawan Sindikat Perdagangan Wanita'.

Usai persidangan, kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai mengatakan bahwa JPU tidak membawa saksi yang berkualitas, dalam kasus kepemilikan senjata api dan satwa langka.

Baca: Trauma Kecelakaan Saat Aksi Death Drop Tak Hentikan Demian dan Edison Bikin Sulap yang Lebih Gila

"Seorang Jaksa membawa saksi yang tidak tahu apa-apa kedalam persidangan. Malah saksinya tidak berkualitas menurut kami, karena ketidak tahuan itu," kata Achmad Rifai.

Rifai menambahkan, ia menganggap Nadine dan Dedi pun tidak berkualitas.

Karena keterangannya di dalam ruang sidang, tidak mengetahui apa-apa dalam kasus bekas Ketua Persatuan Artis Perfilman Indonesia (PARFI) itu.

"Pemeriksaan saksi saudara Nadine, tapi di dalam keterangan mereka tidak tahu sama sekali. Nadine tidak tahu itu ada senjata dan sebagaianya. Tahunya adalah ketika dalam proses penyidikan, sehingga saksi yang tidak mengetahui secara langsung itu adalah saksi yang tidak bisa disebut dengann saksi," ucapnya.

"Sebagaimana dalam KUHP itu tidak bisa dijadikan patokan. Saya jelas-jelas menanyakan beberapa kali kepada Nadine, mulai dari nomor 14 sampe 18 di BAP mengatakan, 'saya tidak tahu sama sekali tentang senjata tersebut'. Sehingga demikian sangat jelas bahwa saksi ini tidak tau tentang proses hukum bagaimana ada senjata itu. Tentu mereka tidak layak disebut seorang saksi," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Rifai, ia dengan tegas mengatakan JPU salah membawa saksi kedalam ruang persidangan karena tidak ada kaitannya dengan kasus Gatot.

"Kalau mereka misalnya mengetahui, mestinya saksi orang yang mengetahui dan yang melihat, serta sebagaianya itu lah yang dihadirkan sebagai saksi, bukan saksi yang asal-asalan. Saksi asal-asalan malah dihadirkan di persidangan," ujar Achmad Rifai. (http://ift.tt/1QbvtMr Puji Waluyo)



http://ift.tt/2Azxhda

Demikianlah informasi dari Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Menilai Nadine Chandrawinata Tak ... - Tribunnews

Semoga berita dan informasi artis berjudul Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Menilai Nadine Chandrawinata Tak ... - Tribunnews kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Menilai Nadine Chandrawinata Tak ... - Tribunnews dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/12/kuasa-hukum-gatot-brajamusti-menilai.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×