Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polisi

Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polisi - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polisi yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polisi
link : Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polisi

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir empat jam membuat laporan, penyanyi dangdut Dewi Perssik akhirnya keluar dari Gedung Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/12/2017) malam.

Depe, begitu sapaan karibnya keluar bersama suami sekaligus manajernya, Angga Wijaya dan pengacaranya, Maha Awan Buana.

"Jadi begini ya kami melaporkan ini untuk mengimbangi mereka, pihak yang melaporkan bahwa mereka diduga memberikan keterangan yang bertentangan dengan fakta," kata Awan kepada wartawan.

Adapun yang dimaksud Awan adalah melaporkan balik petugas transjakarta. Seorang petugas transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan Dewi Perssik ke polisi atas ancaman kekerasan dan perlawanan kepada petugas.

Baca juga : Malam-malam, Dewi Perssik Bikin Laporan Polisi di Mapolda Metro Jaya

Awan mengatakan, laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun dirinya enggan menunjukkan surat bukti atau laporan polisi (LP) kepada awak media.

Dia beralasan hal tersebut dilarang oleh pihak kepolisian yang mengurus laporannya.

Baca juga : Petugas Transjakarta Laporkan Dewi Perssik ke Polisi

"LP ini sebenarnya secara etika tidak boleh ditunjukkan, karena bisa digunakan sebagai bahan untuk menyerang kami. Yang jelas ini sudah dilaporkan," kata Awan.

"Yang jelas ini sudah dilaporkan dengan terlapor berinisial H dengan pasal pencemaran nama baik juncto UU ITE yaitu Pasal 45 juncto Pasal 27 dengan ancaman enam tahun penjara," ujar Awan.

Baca juga : Tak Cuma Petugas Transjakarta yang Akan Dilaporkan Dewi Perssik

Masalah antara Depe dan petugas transjakarta tersebut diketahui dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur transjakarta.

Peristiwa itu terjadi depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat lalu (24/11/2017). Awalnya, Depe dan Angga dikabarkan meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Kompas TV Sebuah angkutan kota di Jatinegara, Jakarta Timur, nekat menerobos jalur bus transjakarta, naas mobil ini menabrak separator jalan dan sepeda motor.

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2jc1oA0

Demikianlah informasi dari Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polisi

Semoga berita dan informasi artis berjudul Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polisi kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dewi Perssik Laporkan Balik Petugas Transjakarta ke Polisi dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/12/dewi-perssik-laporkan-balik-petugas.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×