Jaksa Sebut Admin Akun Ahmad Dhani Dibayar 2 Juta

Jaksa Sebut Admin Akun Ahmad Dhani Dibayar 2 Juta - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Jaksa Sebut Admin Akun Ahmad Dhani Dibayar 2 Juta yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Jaksa Sebut Admin Akun Ahmad Dhani Dibayar 2 Juta
link : Jaksa Sebut Admin Akun Ahmad Dhani Dibayar 2 Juta

Artis-Media with

TABLOIDBINTANG.COM - Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/4) sore. Mantan suami Maia Estianty itu menjadi terdakwa atas kasus ujaran kebencian berdasarkan laporan Jack Lapian.

Dedyng Wibianto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahmad Dhani dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Di hadapan majelis hakim, JPU menyatakan ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang dinilainya bermasalah karena menimbulkan kebencian pada individu atau kelompok karena mengandung SARA. Salah satu cuitannya, diposting oleh admin bernama Bimo.

"Saksi ST alias Bimo berperan sebagai admin untuk akun Twitter Ahmad Dhani," ujar Dedyng Wibianto di PN Jakarta Selatan. Admin Twitter Ahmad Dhani tersebut mendapat gaji bulanan. "Saksi Bimo mendapat gaji sebesar Rp 2 juta," katanya.

Didakwa dengan pasal berlapis, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi dalam persidangan mendatang. Pihak Ahmad Dhani akan membuat bantahan atas tudingan JPU.

"Kita akan menggunakan hak mengajukan eksepsi. Kita minta waktu satu minggu," kata Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani yang dikabulkan majelis hakim.

Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani akan dilanjutkan pada Senin, 23 April 2018 mendatang.

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2vfSsSw

Demikianlah informasi dari Jaksa Sebut Admin Akun Ahmad Dhani Dibayar 2 Juta

Semoga berita dan informasi artis berjudul Jaksa Sebut Admin Akun Ahmad Dhani Dibayar 2 Juta kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jaksa Sebut Admin Akun Ahmad Dhani Dibayar 2 Juta dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/04/jaksa-sebut-admin-akun-ahmad-dhani.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×