Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani

Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani
link : Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani

Artis-Media with

VIVA – Musisi Ahmad Dhani dijadwalkan bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Selasa, 23 Oktober di Polda Jawa Timur. Jika kembali mangkir dari pemeriksaan, penyidik akan menjemput paksa terhadap suami Mulan Jameela tersebut.

"Polisi sudah mengajukan panggilan kedua. Apabila dalam panggilan kedua saudara AD tidak datang maka penyidik punya kewenangan secara paksa saudara AD untuk dimintai keterangan statusnya sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin, 22 Oktober 2018.

Dedi membantah, bila kasus yang menjerat Dhani adalah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, penyidik sudah mempunyai minimal dua alat bukti.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa para ahli dan dinyatakan bahwa perbuatan mantan suami Maia Estianty ini melawan hukum.

"Artinya berdasarkan fakta yuridis yang sudah dikaji oleh penyidik. Penyidik juga sudah memeriksa alat bukti yang ada dan juga memeriksa beberapa ahli, ahli bahasa, ahli pidana, dan mengumpulkan beberapa alat bukti lain sebagai pendukung sehingga perbuatan tersebut terbukti melawan hukum," katanya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu ini pun menegaskan bahwa dalam pemilu 2019 Polri bersikap netral dan tak memihak. 

Lihat Juga

"Kami kan selalu berpihak pada asas setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama di muka hukum. Makanya polisi betul-betul bekerja secara profesional, bertindak berdasarkan sesuai fakta," ujarnya.

Dhani ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Polda Jawa Timur mengumumkan penetapan tersangka atas Dhani ini dilakukan setelah polisi memeriksa lewat ahli bahasa dan saksi-saksi.

Kasusnya adalah ujaran Dhani yang termuat di video Facebook. Saat itu Dhani, yang berada di Hotel Majapahit Surabaya, hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 ganti presiden pada Minggu, 29 Agustus 2018. Namun dia dihadang oleh sejumlah anggota Koalisi Bela NKRI, sehingga Dhani harus tetap berada di hotel. Saat itulah dia menyampaikan ujarannya. Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

"Ini yang mendemo, yang demo ini yang membela penguasa. Lucu, lucu. Ini, ini idiot-idiot ini, idiot-idiot ini. Mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa," ucap Dhani dalam video itu.


 

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2Sah0DQ

Demikianlah informasi dari Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani

Semoga berita dan informasi artis berjudul Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Bantah Kriminalisasi Ahmad Dhani dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/10/polisi-bantah-kriminalisasi-ahmad-dhani.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×