Komika Mudy Taylor Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkotika

Komika Mudy Taylor Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkotika - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Komika Mudy Taylor Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkotika yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Komika Mudy Taylor Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkotika
link : Komika Mudy Taylor Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkotika

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komika Mudy Taylor telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Sebelumnya, Mudy ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Tangerang Selatan beserta barang bukti sabu seberat 0,18 gram pada Sabtu (22/9/2018) kira-kira pukul 23.00 WIB.

"Setelah dicek urine positif (mengandung) metamfetamin dan amfetamin. Mulai hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Argo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Baca juga: Mongol Stres kepada Mudy Taylor: Punya Penghasilan Rp 50 Juta, Ngapain Lu pakai Narkoba!

Ia mengatakan pula bahwa Mudy menjadi tersangka berdasarkan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Ketika ditanya mengenai kabar bahwa Mudy sebelumnya pernah tertangkap sedang mengonsumsi ganja, Argo belum bisa memastikan karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Nanti kami cek dulu apakah yang bersangkutan pernah ditangkap Polda karena kasus narkoba lain," ujar Argo.

Baca juga: Komika Mudy Taylor Meminta Maaf Sambil Menangis

Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, menambahkan bahwa Mudy baru menggunakan narkotika jenis sabu.

"Hingga saat ini pengakuan tersangka baru pakai sabu, kalau ada info lain akan kami selidiki," ucap Calvijn.

Baca juga: Komika Mudy Taylor Ditangkap, Mongol Stres Bergegas ke Polda Metro Jaya

Dari rumah Mudy Taylor, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu klip berisi sabu seberat 0,18 gram, dua bong alat isap sabu, dua cangklong, dua korek apa gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong, dan dua unit handphone milik Mudy.

Mudy, yang bernama lahir Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto, membawa gitar sebagai ciri khasnya setiap tampil sebagai komika.

Baca juga: Polisi Tangkap Komedian Mudy Taylor Terkait Narkoba

Selain itu, ia juga merupakan artis peran dan sudah main beberapa film. Film-filmnya, antara lain, Nenek Gayung (2012), Comic 8 (2014), Comic 8: Casino Kings (2015), dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 (2016).

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2PX94UP

Demikianlah informasi dari Komika Mudy Taylor Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkotika

Semoga berita dan informasi artis berjudul Komika Mudy Taylor Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkotika kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komika Mudy Taylor Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkotika dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/09/komika-mudy-taylor-ditetapkan-jadi.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×