Diperiksa 3,5 Jam di Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Diperiksa 3,5 Jam di Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Diperiksa 3,5 Jam di Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Diperiksa 3,5 Jam di Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan
link : Diperiksa 3,5 Jam di Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani diperiksa jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hampir 3,5 jam pada Senin (12/3/2018).

Dhani diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian setelah kasusnya dilimpahkan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dhani masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Tanjung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 12.00 dan baru keluar gedung tersebut pukul 15.30.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ahmad Dhani Pose di Mobil Polisi

Penasihat hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, kliennya tidak ditahan kejaksaan setelah pemeriksaan selesai.

"Pada kesimpulan akhirnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan putusan bahwa Mas Dhani hari ini tidak ditahan atau bisa pulang langsung," ujar Hendarsam yang mendampingi Dhani.

Hendarsam tidak tahu persis alasan jaksa tidak menahan Dhani.

Baca juga: Berkas Perkara Ahmad Dhani Belum Didaftarkan ke Pengadilan

Yang pasti, dia mengatakan, selama ini, Dhani kooperatif menghadapi kasus yang menjeratnya.

"Jadi mungkin kejaksaan melihat Mas Dhani selama ini kooperatif, menjalani setiap proses itu tepat waktu," katanya.

Selain itu, Hendarsam juga menyebut pihak Dhani bersama jaksa telah berkomitmen kooperatif menghadiri setiap persidangan.

Baca juga: Alasan Polisi Tak Menahan Ahmad Dhani

Hendarsam memastikan kliennya itu tidak akan mangkir.

"Sebagai warga negara yang baik harus (hadir dalam persidangan). Kami juga berkepentingan membuktikan apa yang didakwakan jaksa dan apa yang dituduhkan pelapor itu tidak benar adanya," ucapnya.

Menurut Hendarsam, pemeriksaan yang dilakukan jaksa pada hari ini terkait masalah administrasi dan materi kasusnya.

Baca juga: Maia Estianty Ungkap Perjuangan setelah Bercerai dari Ahmad Dhani

Adapun Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dhani juga dianggap menuliskan pernyataan bersifat sarkastis melalui akun Twitter-nya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Baca juga: Lima Alat Bukti yang Menjerat Ahmad Dhani dalam Kasus Ujaran Kebencian

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus Dhani telah lengkap sehingga penyidik melakukan pelimpahan tahan dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti pada hari ini.

Kompas TV Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali melakukan pelimpahan berkas tahap 2 tersangka kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke kejaksaan.

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2p317SN

Demikianlah informasi dari Diperiksa 3,5 Jam di Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Semoga berita dan informasi artis berjudul Diperiksa 3,5 Jam di Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diperiksa 3,5 Jam di Kejaksaan, Ahmad Dhani Tidak Ditahan dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/03/diperiksa-35-jam-di-kejaksaan-ahmad.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×