Menanti Depe buktikan 'perintah polisi' masuk jalur Transjakarta
Judul : Menanti Depe buktikan 'perintah polisi' masuk jalur Transjakarta
link : Menanti Depe buktikan 'perintah polisi' masuk jalur Transjakarta
Merdeka.com - Aparat kepolisian awalnya menyebut tak ada polisi mengawal pedangdut Dewi Perssik (Depe) saat menerobos jalur Transjakarta di Pejaten, Jakarta Selatan. Bahkan, polisi meminta Depe menyebutkan nama serta pangkat petugas tersebut.
Sekarang Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pangarra mengakui ada anggotanya beri pengawalan. Dia mengaku dapat informasi itu dari pengacara Depe, Maha Awan Buana bahwa. Namun Halim menegaskan anak buahnya tidak memerintahkan untuk masuk jalur Transjakarta.
"Iya, memang sudah ada, lisan. Jadi pelaksanaannya itu ketemu di jalan, kemudian dia menyampaikan untuk masuk, karena pulang tugas dia (Depe) minta dibantu untuk ke rumah sakit, katanya. Kemudian dia ikut, sampai di mobilnya kencang, jadi ketinggalan," jelas Halim, Kamis (7/12).
"Tapi dia (anak buah) tidak perintahkan untuk masuk jalur Transjakarta. Itu saja," tegas Halim.
Halim berencana mempertemukan anak buahnya dengan pihak Depe. "Saya mau telepon dulu yang bersangkutan. Makanya saya mau konfirmasi dulu jelasnya bagaimana, cara ketemunya. Karena kalau menurut anggota ketemu di jalan dengan mobil yang dilihat," tutur dia.
Depe sendiri mengaku nekat menerobos jalur bebas hambatan itu karena arahan polisi yang mengawalnya. "Kita dikawal dan bukan asal-asalan lewat jalur Busway tanpa perintah," ujarnya dikutip dari akun instagramnya dewiperssikreal, Minggu (26/11).
Saat itu mobil dikemudikan Angga Wijaya, suami sekaligus manajer Dewi. Kejadian tepat pukul 19.30 WIB. Depe panggilan Dewi beralasan hendak ke Rumah Sakit Fatmawati, karena sakit asma asistennya kambuh.
Maha mengungkapkan pengawalan dari kepolisian diminta melalui lisan bukan tertulis. "Jadi begini, permohonan patwal itu ada dua, satu secara tertulis dan lisan. Sekarang secara lisan apakah boleh? Boleh," tutur Awan di Polda Metro Jaya, (4/12).
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono membantah pengakuan Depe yang mengaku mendapatkan pengawalan petugas. Meski mendapat pengawalan, kata Budi, tidak serta merta memberi hak Dewi untuk menerobos jalur.
"Laporan ke saya enggak. Laporan yang masuk ke kita enggak ada. Enggak ada pengawalan. Even, pengawalan pun enggak bisa," tegasnya.
Kasus ini berbuntut panjang pihak Depe melaporkan balik petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut masih terkait dengan masalah cekcok saat mobil Depe berpelat B 12 DP mau menerobos jalur Transjakarta. [did]
Read Again http://bit.ly/2BfgcZ8Demikianlah informasi dari Menanti Depe buktikan 'perintah polisi' masuk jalur Transjakarta
Anda sekarang membaca artikel Menanti Depe buktikan 'perintah polisi' masuk jalur Transjakarta dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/12/menanti-depe-buktikan-perintah-polisi.html