Alasan Annisa Bahar Ngotot Kembali Penjarakan Sandy Tumiwa
Judul : Alasan Annisa Bahar Ngotot Kembali Penjarakan Sandy Tumiwa
link : Alasan Annisa Bahar Ngotot Kembali Penjarakan Sandy Tumiwa
Liputan6.com, Jakarta -Annisa Bahar sepertinya belum puas meski Sandy Tumiwa telah divonis dua tahun penjara dan telah menghirup udara bebas pada 24 Februari 2017. Sebagai korban penipuan Sandy, pemilik Goyang Patah Patah tersebut merasa masih ada yang harus dipertanggung jawabkan Sandy Tumiwa.
"Sebenarnya saya enggak mau ada masalah ya. Tapi ada satu hal saya harus kembali berurusan dengan hukum, dan saya meminta pendapat pengacara saya terkait masalah ini," ujar Annisa Bahar bersama pengacaranya, Arifin Harahap, saat menggelr konfrensi pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/8/2017).
"Sebagaimana kita ketahui, Sandy dan Cici divonis dua tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan sudah dieksekusi dengan surat perintah pengadilan. Setelah putusan perkara pidana bukan berarti Sandy dan Cici bebas dari jeratan hukum. Kami akan melakukan gugatan perdata di mana korban mereka ada," timpal Arifin Harahap.
Arifin mengaku punya beberapa bukti untuk memperkarakan Sandy Tumiwa ke Pengadilan Negeri Bekasi. Apalagi, uang sebesar Rp 10 Miliar milik Annisa Bahar belum kembali akibat investasi bodong di PT CMS, yang merupakan milik Sandy Tumiwa.
"Kita membuktikan, Pengadilan Perdata Bekasi sudah melakukan sidang, dimana PT CMS ini sebagai tergugat. Di mana mereka digugat dengan kerugian immateriil Rp 10 miliar. Ini sudah menjadi keputusan tetap, dan diperkuat dengan putusan," kata Arifin Harahap.
Selama persidangan berlangsung, Sandy Tumiwa belum pernah sekalipun hadir. Hal itu dianggap Annisa Bahar dan kuasa hukumnya tidak meghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saat sidang berlangsung Sandy dan Cici tidak pernah hadir. Kita menyesalkan kenapa Sandy tidak hadir di persidangan negeri atau diwakili. Memang tidak ada kewajiban untuk hadir, tapi ini untuk menghormati pengadilan. Yang kedua Sandy masih dalah proses pembebasan bersyarat. Karena ini ada proses hukum yang sudah diputuskan. Saya berharap Sandy mengikutinya," kata Arifin Harahap.
Simak Video Menarik di Bawah Ini:
Demikianlah informasi dari Alasan Annisa Bahar Ngotot Kembali Penjarakan Sandy Tumiwa
Anda sekarang membaca artikel Alasan Annisa Bahar Ngotot Kembali Penjarakan Sandy Tumiwa dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/08/alasan-annisa-bahar-ngotot-kembali.html