Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kawal Sidang Warga Sihaporas di PN Simalungun - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kawal Sidang Warga Sihaporas di PN Simalungun - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kawal Sidang Warga Sihaporas di PN Simalungun - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kawal Sidang Warga Sihaporas di PN Simalungun - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik
link : Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kawal Sidang Warga Sihaporas di PN Simalungun - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Artis-Media with

Hari ini Pkl. 11:51 WIB  •  Dilihat 22 kali  •  https://ift.tt/38MBuKm

Aksi massa yang tergabung dalam AMMA di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun. (istimewa)

Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa yang merupakan gabungan dari Lembaga Masyarakat Adat Sihaporas (Lamtoras) dan aktivis Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) kembali menggelar di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Jalan Asahan, Pematang Siantar, Sumatra Utara, Senin (27/1/2020). Aksi itu untuk mengawal persidangan dua warga Lamtoras, Desa Sihaporas, Pematang Sidamanik, Simalungun, yakni Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita yang bersengketa terkait lahan dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL), 15 September 2019. Persidangan ini merupakan yang ke-9 kalinya digelar.

Siaran pers yang diterima medanbisnisdaily.com dari AMMA, Selasa (28/1/2020), dalam aksinya, massa aksi mempertanyakan keadilan hukum atas kedua warga Sihaporas. Pasalnya, sampai saat ini hanya kedua warga Sihaporas itu yang dijadikan tersangka sedangkan pihak TPL lawan mereka bersengketa belum juga diproses secara hukum.

"Ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap masyarakat adat Sihaporas. Kenapa masyarakat saja yang diproses hukum. Kenapa pekerja TPL belum diproses. Bagaimana perasaan kalian ini kepada kami, yang setiap sidang selalu hadir. Kami tidak sekaya kalian. Pengadilan adalah wakil Tuhan di dunia ini. Tolonglah beri kami keadilan. Kami ingin Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita dibebaskan," ujar aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematang Siantar-Simalungun, yang tergabung dalam aliansi itu.

Adapun sidang ke-9 ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di mana terdakwa Jonny Ambarita bertindak sebagai saksi untuk Thomson Ambarita dan begitu juga sebaliknya.

Aliansi Mahsiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) terdiri dari masyarakat adat Sihaporas (Lamtoras), Perhimpunan Mahasisiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)) Cabang Pematangsiantar, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pematangsiantar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak.

"Aliansi mahasiswa dan masyarakat adat konsisten melakukan aksi. Dimana yang menjadi akar permasalahan ini bermula saat masyarakat Sihaporas menanam jagung di tanah yang mereka yakini adalah tanah adat mereka alias tanah leluhur mereka. Namun, saat proses menanam berlangsung pihak Toba Pulp Lestari (TPL) berusaha menghalangi warga sehingga terjadi percekcokan yang mengakibatkan terjadinya proses saling pukul memukul," ujar Alboin Samosir, aktivis PMKRI Cabang Pematang Siantar.

Massa meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Simalungun datang menemui para demonstran untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat adat Sihaporas. Namun pihak pengadilan menolak sehingga sempat terjadi cekcok antara demonstran dengan pihak kepolisian. Setelah melalui proses diskusi yang panjang akhirnya, diutus beberapa orang untuk menghadap Ketua Pengadilan Negeri Simalungun.

Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Abdul Hadi Nasution SH MH menyampaikan, agar persidangan dipantau semua pihak. "Apabila ada proses hukum yang menyimpang dari perkara Thomson Ambarita dan Jonny Ambarita agar segera dilaporkan kepada saya," kata Abdul Hadi.

Hadi juga mengatakan, proses hukum ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, yang artinya akan bertindak mandiri, objektif, dan indipenden. Hadi mengaku dengan hadirnya Komisi Yudisial dalam perkara ini akan menjamin proses persidangan hingga putusan berjalan dengan baik dan lancar.

Hadirnya Komisi Yudisial tidak terlepas dari permohonan yang diajukan oleh para pengacara terdakwa dari Bakumsu Medan, selaku pendamping kedua terdakwa. Dengan harapan Komisi Yudisial selaku lembaga pengawas hakim dapat menjadi perhatian bagi pihak Pengadilan Negeri Simalungun terutama Majelis Hakim yang sedang menangani perkara ini.

Advokat Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), Ronald Safriansyah sekaligus penasihat hukum kedua terdakwa mengatakan, Komisi Yudisial Perwakilan Sumatera Utara memantau persidangan Thomson Ambarita dan Jonny Ambarita. Komisi Yudisial datang ke persidangan pada Senin, 20 Januari, ujar Ronald.

Terkait desakan aliansi masyarakat agar penyidik menangkap juga Bahara Sibuea (pihak TPL) sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap Thomson Ambarita dan bayi 3 tahun 7 bulan, Mario Teguh Ambarita, pada saat bentrok, kepolisian menyatakan tidak kuat bukti.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, kepolisian menerima dua pengaduan terkait bentrok pada 16 September 2019, yaitu masyarakat kontra pekerja PT TPL.

"Laporan masyarakat itu tidak terbukti. Sudah dicek ke dokter. Tidak ada bukti penganiayaan dan kekerasan kepada masyarakat yang dilaporkan," ujarnya kepada wartawan, pekan lalu. Sedangkan laporan yang dilakukan TPL, kata Kapolres, penyidik menemukan adanya kekerasan dan penganiayaan yang dialami karyawan PT TPL.



https://ift.tt/2U1orRj

Demikianlah informasi dari Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kawal Sidang Warga Sihaporas di PN Simalungun - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Semoga berita dan informasi artis berjudul Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kawal Sidang Warga Sihaporas di PN Simalungun - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kawal Sidang Warga Sihaporas di PN Simalungun - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2020/01/masyarakat-dan-mahasiswa-demo-kawal.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×