Polisi Setop Usut Dugaan Penipuan Vila oleh Ahmad Dhani

Polisi Setop Usut Dugaan Penipuan Vila oleh Ahmad Dhani - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Polisi Setop Usut Dugaan Penipuan Vila oleh Ahmad Dhani yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Polisi Setop Usut Dugaan Penipuan Vila oleh Ahmad Dhani
link : Polisi Setop Usut Dugaan Penipuan Vila oleh Ahmad Dhani

Artis-Media with Surabaya, CNN Indonesia -- Polda Jatim mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Kota Batu senilai Rp200 juta yang menyeret politikus Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo.

"Setelah didalami oleh penyidik, maka berkesimpulan ini adalah masalah perdata sehingga kita SP3-kan kasus ini. Tidak masuk ke ranah penyidikan karena tidak masuk pidana," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (26/11) seperti dikutip dari Antara.


Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam laporan bernomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM tertanggal 26 September 2018 dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Ia dilaporkan pengusaha bernama Moh Zaini Ilyas di Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Kota Batu, Jatim senilai Rp200 juta.

Kasus ini bermula saat korban dan Ahmad Dhani melakukan pertemuan dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko di rumah dinasnya.

Saat itu Ahmad Dhani bercerita dirinya sedang membangun proyek pembangunan vila di Batu. Lalu Ahmad Dhani menawarkan pada Zaini untuk bantuan modal sebesar Rp400 juta dengan keuntungan lima persen.


Frans Barung Mangera. (CNNIndonesia/Abi Sarwanto)
Selanjutnya, Zaini memberikan pinjaman ke Ahmad Dhani yang ditransfer sebanyak dua kali dengan total Rp400 juta. Dia memberi pinjaman karena Ahmad Dhani berjanji akan mengembalikan selama satu bulan. Namun, Dhani hanya membayar Rp200 juta dan sisanya belum dibayar.

Sementara itu, Ahmad Dhani usai diperiksa di Polda Jatim beberapa waktu lalu menyebut, jika pelaporan kasus dirinya ke Polda Jawa Timur terkait dugaan piutang investasi vila di Batu senilai Rp200 juta bukan urusannya. Dhani menganggap urusannya hanya dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dan bukan dengan Zaini.

Kasus Ujaran Idiot

Sementara itu, berkas kasus ujaran idiot yang juga menjerat Ahmad Dhani disebutkan bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Minggu ini akan kita lakukan pelimpahan tahap pertama kasus yang menyangkut tentang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara Ahmad Dhani ke JPU yaitu di Kejati Jatim," kata Frans saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya.


Penyidik, kata Frans Barung, juga sudah siap untuk dilakukan pengujian terhadap sejumlah barang bukti. Barang bukti itu pula juga telah dicocokan dengan keterangan saksi-saksi ahli.

"Kita siap untuk dilakukan pengujian. Dan, pengujian sudah kita beberkan untuk penguatan dari pada saksi yang ada kemudian petunjuk dan juga saksi ahli sudah kita tuangkan dalam berita acara," kata dia.

Frans menerangkan barang-barang bukti itu berupa akun media sosial, transmisi, status unggahan, dan alat yang digunakan Ahamad Dhani untuk membuat dan menyebarkan video vlog 'idiot' nya itu.

Sementara itu soal saksi meringankan yang diajukan pihak Dhani, Frans Barung mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menunggu namun tak jua datang. Ia menyebut pihaknya sudah tak bisa menunggu lebih lama lagi.

"Ya kita sudah tidak ini lagi, apa yang sudah diajukan oleh saudara Ahmad Dhani itu saksinya beberapa kali sudah kita tunggu dan yang bersangkutan juga ingin supaya penyidik Polda Jatim datang ke Jakarta saya kira ini sudah kita tidak penuhi," kata dia.


Sebelumnya Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan penyidik tekah memeriksa dua saksi ahli yang diajukan pihak Pentolan Gerakan #2019GAntiPResiden tersebut

Dua saksi ahli itu adalah ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan ahli pidana asal Universitas Trisakti Jakarta.

Keduanya kata Yusep, sudah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (13/11) lalu. Namun, dari tiga saksi yang diajukan Dhani, masih ada satu yang belum memenuhi pemeriksaan.

"Untuk beberapa saksi ahli sudah kita lakukan pemeriksaan terkait hal tersebut, dan saksi yang meringankan oleh pihak Ahmad Dhani pun sudah kami akomodir, tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir," kata Yusep saat ditemui di Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (20/11).

Kasus ujaran idiot bermula dari rekaman media sosial saat Dhani dan kelompoknya mendapatkan adangan kelompok massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Atas perbuatannya itu, kader Partai Gerindra ini dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Polisi pun kini sudah menetapkan ia sebagai tersangka dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE.

(frd/kid)

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2BxCPas

Demikianlah informasi dari Polisi Setop Usut Dugaan Penipuan Vila oleh Ahmad Dhani

Semoga berita dan informasi artis berjudul Polisi Setop Usut Dugaan Penipuan Vila oleh Ahmad Dhani kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Setop Usut Dugaan Penipuan Vila oleh Ahmad Dhani dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/11/polisi-setop-usut-dugaan-penipuan-vila.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×