Reaksi Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Reaksi Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Reaksi Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Reaksi Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
link : Reaksi Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Artis-Media with

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani belum rampung.

Kini, Ahmad Dhani juga resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus pencemaran nama baik, oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Terkait hal itu, Dhani justru heran pada soal status tersangkanya.

“Jadi kita tidak boleh menyatakan... polisi korup wajib diinjak kepala? Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian,” tulis Dhani dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (18/10/2018).

Terkait hal itu, Dhani justru heran pada soal status tersangkanya.

“Jadi kita tidak boleh menyatakan... polisi korup wajib diinjak kepala? Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang (buruk) itu bukan ujaran kebencian,” tulis Dhani.

Baca: Roro Fitria Mewek Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Ayah lima anak ini, menyinggung perihal kasusnya yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ini kriminalisasi kasus pertama, siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya. Pendukung penista agama adalah suatu hal yang buruk. Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan hak masyarakat, untuk mengungkapkan hal yang dianggapnya tidak benar.

"Tidak boleh? Menyatakan kebencian kepada sesuatu yang buruk? Siapa yang marah atas dua penyataan itu? Satu polisi korup, dua, pemimpin munafik," tulisnya.(*)

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2QT7JyA

Demikianlah informasi dari Reaksi Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Semoga berita dan informasi artis berjudul Reaksi Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Reaksi Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/10/reaksi-ahmad-dhani-ditetapkan-sebagai.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×