Terjebak Macet, Elvy Sukaesih Batal Hadiri Sidang Putusan Putrinya

Terjebak Macet, Elvy Sukaesih Batal Hadiri Sidang Putusan Putrinya - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Terjebak Macet, Elvy Sukaesih Batal Hadiri Sidang Putusan Putrinya yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Terjebak Macet, Elvy Sukaesih Batal Hadiri Sidang Putusan Putrinya
link : Terjebak Macet, Elvy Sukaesih Batal Hadiri Sidang Putusan Putrinya

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com - Batang hidung Ratu Dangdut Elvy Sukaesih tak terlihat saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis kepada putrinya, Dhawiya Zaida, Selasa (4/9/2018).

Kakak Dhawiya, Fitria, mengatakan bahwa ibunya sudah dalam perjalanan ke PN Jakarta Timur, namun ada yang menghambatnya.

"Sebenarnya tadi sudah di perjalanan," ucap Fitria setelah menghadiri sidang putusan kasus narkoba adiknya, Selasa sore.

"Tapi karena macet banget, jadi akhirnya balik pulang karena sidangnya sudah berlanjut," tambahnya.

Baca juga: Putri Elvy Sukaesih Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi Narkoba

Meski begitu, Elvy yang mereka panggil dengan sebutan Umi itu sudah menitipkan pesan dan mengirimkan doa untuk Dhawiya.

"Selalu kalau pesan banyak dan doa-doa," kata Fitria.

Sebelumnya, hakim memvonis Dhawiya dengan hukuman satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau masih bisa berubah karena jaksa memilih untuk pikir-pikir dulu, sementara Dhawiya sudah menerima.

Karena itu, majelis hakim memberi waktu kepada jaksa selama seminggu untuk menentukan sikap, menerima atau tidak vonis tersebut.


Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2oAXhjj

Demikianlah informasi dari Terjebak Macet, Elvy Sukaesih Batal Hadiri Sidang Putusan Putrinya

Semoga berita dan informasi artis berjudul Terjebak Macet, Elvy Sukaesih Batal Hadiri Sidang Putusan Putrinya kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terjebak Macet, Elvy Sukaesih Batal Hadiri Sidang Putusan Putrinya dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/09/terjebak-macet-elvy-sukaesih-batal.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×