Kronologi Penangkapan Komika Mudy Taylor

Kronologi Penangkapan Komika Mudy Taylor - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Kronologi Penangkapan Komika Mudy Taylor yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Kronologi Penangkapan Komika Mudy Taylor
link : Kronologi Penangkapan Komika Mudy Taylor

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan kronologi penangkapan terhadap komika Mudy Taylor.

Polisi menangkap Mudy di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan beserta barang bukti sabu seberat 0,18 gram, Sabtu (22/9/2018), sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ini adalah rangkaian Nila Jaya 2018, sekarang masih berlangsung operasi ini. Jadi awalnya berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya. Kemudian dikembangkan informasi itu dengan tim," kata Argo di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Hasilnya, penyidik mendapatkan lokasi dan nama seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Pada 22 September 2018, mereka akhirnya memperoleh sebuah alamat di kawasan Tangerang Selatan.

Baca juga: Seminggu Sebelum Ditangkap, Mudy Taylor Tampil di Mapolda Banten

"Ada dalam satu rumah, kami melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MUD alias MT. Setelah kami lakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan beberapa barang bukti," ujar Argo.

Dari rumah Mudy, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu klip berisi sabu seberat 0,18 gram, dua bong alat isap sabu, dua cangklong, dua korek apa gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong, dan dua unit handphone milik Mudy.

Saat itu, Mudy sedang mengonsumsi sabu yang ia beli dari D. Ia juga hanya sendiri di dalam rumahnya.

"Setelah mendapatkan barang bukti, dengan tersangkanya kami bawa ke Polda. Kami melakukan pendalaman, ternyata yang bersangkutan ini mendapatkan barang dari seseorang bernama D yang saat ini masih kami cari," ujar Argo.

Baca juga: Mongol Stres Sedih Komika Mudy Taylor Pakai Narkoba

"Yang bersangkutan sudah membeli barang atau konsumsi barang ke DPO tersangka D ini sejak 2014. Kemudian setiap bulan, tersangka ini bisa tiga sampai empat kali pesan sabu untuk dipakai," tambahnya.

Hasil tes urine Mudy juga dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Argo menambahkan, dari keterangan awal dan baramg bukti serta hasil tes urine, polisi menetapkan Mudy sebagai tersangka.

"Dilakukan penahanan. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," ujar Argo.

Baca juga: Komika Mudy Taylor Sudah Pakai Sabu Sejak 15 Tahun Lalu

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2PWdafM

Demikianlah informasi dari Kronologi Penangkapan Komika Mudy Taylor

Semoga berita dan informasi artis berjudul Kronologi Penangkapan Komika Mudy Taylor kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kronologi Penangkapan Komika Mudy Taylor dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/09/kronologi-penangkapan-komika-mudy-taylor.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×