Praperadilan Ditolak, Cut Tari dan Luna Maya Masih Berstatus Tersangka

Praperadilan Ditolak, Cut Tari dan Luna Maya Masih Berstatus Tersangka - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Praperadilan Ditolak, Cut Tari dan Luna Maya Masih Berstatus Tersangka yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Praperadilan Ditolak, Cut Tari dan Luna Maya Masih Berstatus Tersangka
link : Praperadilan Ditolak, Cut Tari dan Luna Maya Masih Berstatus Tersangka

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus tersangka kasus video porno setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak ermohonan praperadilan yang diajukan LSM Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) .

Menurut kuasa hukum kepolisian, Filip, pihaknya sudah mengajukan semua teknis penyidikan dan bukti pendukung .

"Sesuai dengan teknis penyidikan yang dibuat oleh teman-teman penyidik, kita buatkan dalam jawaban, kita buatkan dalam kesimpulan. Kita sampaikan dalam bukti-buti. Sehingga itulah putusan hakim," ungkap Filip saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Saat ditanya status Luna Maya dan Cut Tari saat ini, Filip hanya menjawab singkat.

"Ya (masih tersangka), " kata Filip sembari berlalu.

Diberitakan sebelumnya Majelis Hakim Florenssani mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang nengabulkan permohonan praperadilan atas status Cut Tari dan Luna Maya.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng. Perkara ini bukan objek praperadilan, dan selanjutnya permohonan ini dinyatakan tidak dapat diterima," ujar Florenssani dalam ruang sidang.

Dengan demkian, Hakim pun menolak permohonan praperadilan ini.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil, demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018," lanjut Florenssani.

Baca juga: Alasan Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Cut Tari dan Luna Maya


Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2M12Aqv

Demikianlah informasi dari Praperadilan Ditolak, Cut Tari dan Luna Maya Masih Berstatus Tersangka

Semoga berita dan informasi artis berjudul Praperadilan Ditolak, Cut Tari dan Luna Maya Masih Berstatus Tersangka kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Praperadilan Ditolak, Cut Tari dan Luna Maya Masih Berstatus Tersangka dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/08/praperadilan-ditolak-cut-tari-dan-luna.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×