Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara

Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara
link : Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara

Artis-Media with

VIVA – Dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman sembilan bulan penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa Nasruddin menjelaskan bahwa Fachri telah terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf (a) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika; dan Pasal 60 Ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang psikotropika.

"Terdakwa Fachri Albar alias Ai secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan satu bagi diri sendiri dan menerima penyerahan psikotropika selaku pengguna sebagaimana dalam dakwaan," kata Nasruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 5 Juni 2018.

"Menjatuhkan pidana kepada Fachri Albar alias Ai dengan pidana penjara selama sembilan bulan dikurangi terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ujarnya menambahkan.

Fachri Albar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Terkait barang bukti, Nasruddin pun menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita satu buah botol plastik permen berisi bekas sisa pakai dan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, yang masing-masingnya akan dirampas untuk dimusnahkan.

Lihat Juga

"Dan menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara Rp5 ribu. Demikian tuntutan pidana kami baca pada hari ini," kata Nasruddin.

Setelahnya, pihak Majelis hakim pun menawarkan kepada Fachri Albar untuk menanggapi tuntutan tersebut.

"Saya akan mengajukan pleidoi pak Hakim," jawab Fachri.

Diketahui, Fachri Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba berjenis ganja, sabu, hingga pil dumolid serta beberapa alat hisap sabu berupa bong.

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2JvxG7i

Demikianlah informasi dari Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara

Semoga berita dan informasi artis berjudul Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/06/fachri-albar-dituntut-sembilan-bulan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×