JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani

JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani
link : JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pada sidang 21 Mei 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarwoto akan menghadirkan lima orang saksi untuk agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Ahmad Dhani.

Hal itu diungkapkan oleh Sarwoto setelah hakim menolak eksepsi yang disampaikan oleh penasihat hukum Dhani lewat putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (14/5/2018).

"Jadi, sudah putusan sela bahwa putusan atas eksepsi pihak terdakwa ditolak oleh hakim. Penolakan karena sudah memasuki materi pokok perkara. Untuk selanjutnya, kami akan panggil saksi empat atau lima orang," ujar Sarwoto.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

Terkait identitas saksi-saksi yang akan dihadirkan, Sarwoto belum bisa menjawabnya. Ia mengaku akan berkoordinasi dulu dengan para saksi nanti.

"Nanti saja," ucapnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Siap Terima Putusan Hakim

Salah satu pendiri band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi suami penyanyi Mulan Jameela tersebut adalah enam tahun penjara.

Baca juga: Sidang Putusan Sela Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda

Kasus tersebut bermula ketika Ahmad Dhani berujar melalui akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dan ujarannya itu dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Dhani lalu dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menulis pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.


Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2rEMjLy

Demikianlah informasi dari JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani

Semoga berita dan informasi artis berjudul JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/05/jpu-akan-hadirkan-lima-saksi-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×