Ahmad Dhani Siapkan 19 Saksi Luar Biasa untuk Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani Siapkan 19 Saksi Luar Biasa untuk Kasus Ujaran Kebencian - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Ahmad Dhani Siapkan 19 Saksi Luar Biasa untuk Kasus Ujaran Kebencian yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Ahmad Dhani Siapkan 19 Saksi Luar Biasa untuk Kasus Ujaran Kebencian
link : Ahmad Dhani Siapkan 19 Saksi Luar Biasa untuk Kasus Ujaran Kebencian

Artis-Media with

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ahmad Dhani akan menyiapkan 19 orang saksi dalam kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Hal itu diungkapkan oleh Dhani seusai majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatannya dalam putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (14/5/2018).

"Nanti saya siapkan 19 saksi. Akan didatangkan," ujar suami penyanyi Mulan Jameela itu kepada awak media.

"Saksi-saksi kami akan luar biasa deh pokoknya. Banyak saksinya. Pokoknya keren-keren deh," sambung Dhani.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani

Dhani menerima putusan hakim. Artinya, menurut dia, keputusan hakim yang menolak eksepsinya tersebut telah menghakimi pendapatnya.

"Terobosan baru dalam dunia hukum. Pendapat ternyata bisa diadili, tapi kan belum diputuskan," kata dia.

Salah satu pendiri band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi suami penyanyi Mulan Jameela tersebut adalah enam tahun penjara.

Baca juga: JPU Akan Hadirkan Lima Saksi untuk Kasus Ahmad Dhani

Kasus tersebut bermula ketika Ahmad Dhani berujar melalui akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dan ujarannya itu dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Dhani lalu dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menulis pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Baca juga: Dilaporkan Lagi oleh Jack Lapian, Ahmad Dhani Sebut Pelapor Belum Puas


Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2wKl3A6

Demikianlah informasi dari Ahmad Dhani Siapkan 19 Saksi Luar Biasa untuk Kasus Ujaran Kebencian

Semoga berita dan informasi artis berjudul Ahmad Dhani Siapkan 19 Saksi Luar Biasa untuk Kasus Ujaran Kebencian kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahmad Dhani Siapkan 19 Saksi Luar Biasa untuk Kasus Ujaran Kebencian dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/05/ahmad-dhani-siapkan-19-saksi-luar-biasa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×