Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara - Liputan6.com

Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara - Liputan6.com - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara - Liputan6.com yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara - Liputan6.com
link : Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara - Liputan6.com

Artis-Media with

Sebelum menjatuhkan vonis, Hakim Ketua Irwan membacakan berkas Gatot Brajamusti. Hakim ketua menyatakan bahwa mantan Ketua Umum PARFI itu terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana, yaitu melakukan tipu muslihat dan persetubuhan dengan anak.  

Hakim Ketua Irwan pun membacakan kronologi tindak pelecehan yang dilakukan Gatot Brajamusti terhadap korban CT selama bertahun-tahun. Tindakan itu berawal dari ajakan Gatot untuk menjadikan CT sebagai backing vocal, hingga berujung pemberian aspat, dan tipu daya untuk melakukan hubungan badan. 



https://ift.tt/2FootHO

Demikianlah informasi dari Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara - Liputan6.com

Semoga berita dan informasi artis berjudul Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara - Liputan6.com kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara - Liputan6.com dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/04/terbukti-lakukan-asusila-gatot.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×