Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot ... - Tribunnews

Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot ... - Tribunnews - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot ... - Tribunnews yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot ... - Tribunnews
link : Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot ... - Tribunnews

Artis-Media with

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana asusila artis peran dan guru spiritual Gatot Brajamusti, mendapatkan tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hukuman berat yang menimpa Gatot dikarenakan saat kejadian, usia CT masih dibawah umur dan Gatot dikenakan pasal UU Perlindungan Anak.

Baca: Sempat Terguncang karena Putrinya Terjerat Narkoba, Begini Kondisi Ibunda Roro Fitria Sekarang

Hadimam, JPU dari Kejaksaan Negeri menjelaskan bahwa Gator dikenakan Pasal 81 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Gatot dituntut 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp. 200 Juta subsider 1 tahu penjara," kata Hadiman usai persidangan yang digelar tertutup, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).

Baca: Ada Fakta Lain Soal Dugaan Keterlibatan Artis Pada Kasus First Travel, Muncul Nama Merry Putrian

Hadiman menjelaskan, hukuman berat menghadang Gatot dikarenakan pria yang dikabarkan pernah dekat dengan Reza Artamevia dan Elma Theana itu, melakukan asusila terhadap CT secara berulang.

"Sebenarnya yang memberatkan hukumannya itu yah UU Perlindungan Anak, serta terbukti melakukan asusila karena tindakannya berlanjut, dari tahun 2007 sampai 2011. Bahkan sampai korban memiliki anak," ucap Hadiman.

Baca: Senjata Mematikan James Bond Diproduksi di Jawa Barat, Begini Faktanya

Lanjut Hadiman, pihak Gatot bisa mengajukan keberatan dalam sidang selanjutnya, yang rencananya digelar pada 29 Maret 2018.

"Kalau keberatan, silahkan ajukan pledoi atau pembelaan atau keberatan di sidang selanjutnya," ujar Hadiman.



http://ift.tt/2tSDC3R

Demikianlah informasi dari Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot ... - Tribunnews

Semoga berita dan informasi artis berjudul Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot ... - Tribunnews kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Dugaan Tindak Asusila, Ini yang Memberatkan Gatot ... - Tribunnews dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/03/kasus-dugaan-tindak-asusila-ini-yang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×