HEBOH! Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara atau Denda Rp 1,5 Miliar Karena Lakukan ini

HEBOH! Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara atau Denda Rp 1,5 Miliar Karena Lakukan ini - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul HEBOH! Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara atau Denda Rp 1,5 Miliar Karena Lakukan ini yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : HEBOH! Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara atau Denda Rp 1,5 Miliar Karena Lakukan ini
link : HEBOH! Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara atau Denda Rp 1,5 Miliar Karena Lakukan ini

Artis-Media with

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis kondang asal ibu kota, 'Princes' Syahrini hanya gara-gara mengunggah foto di Instagramnya di jalan tol Waru-Juanda terancam hukuman 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar, Senin (5/3/2018).

Foto Inces Syahrini itu diambil sekitar pukul 15.00 WIB setelah masuk tol Bandara Juanda di KM 8.700 atau 500 meter setelah pintu masuk tol.

Hal itu diketahui petugas PT Citra Margatama Surabaya (CMS), pengelola jalan tol Waru-Juanda dari bando bulat yang terpasang di sekitar pintu masuk.

"Tidak ada lagi tol di Surabaya yang ada bandonya. Kecuali di tol Waru - Juanda," tandas Drs Zulkhair MM, Kepala Departemen Umum & Sekretariat, Kamis (8/3/2018).

Syahrini dalam foto yang diunggah di Instagramnya mengenakan celana hitam dipadu kaos hitam, topi abu-abu merek adidas dan menggunakan tas selempang hitam motif blink-blink nampak tersenyum.

Setelah Inces foto, sekitar 5 menit kemudian petugas PT CMS datang tapi sudah tidak ada.

"Meski hanya foto 1 atau 2 menit itu sudah mengganggu pengguna jalan. Kan membahayakan orang lain berhenti di bahu jalan. Seharusnya kalau melakukan apa-apa di jalan tol harus ada izin. Ini tidak ada izin," jelas Zukhair.

Meski kata Zulkhair, situasi dalam kondisi sepi atau ramai tetap tidak diperbolehkan. Apalagi dalam kondisi sepi, justru membahayakan karena pengguna jalan melaju dengan kecepatan tinggi.

"Dengan kondisi yang demikian sangat membahayakan pengguna jalan baik itu dari pihak Syahrini atau orang lain. Nanti kalau ada apa-apa PT CMS yang disalahkan," jelasnya.

Sesuai hasil pengamatan di CCTV gerbang tol Juanda oleh pihak PT CMS, terekam Patwal Polisi (bukan PJR jalan tol) mengawal sebuah mobil Alphard nopol W 1641 TM masuk gerbang tol Juanda melalui gardu 02 arah Surabaya.

Setelah mobil Patwal melaju dengan posisi di depan sekitar jarak 500 meter mobil yang dikendarai Syahrini berhenti. Ternyata Syahrini turun untuk melakukan foto.

Editor: Try Sutrisno

Ikuti kami di

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2oWWd9X

Demikianlah informasi dari HEBOH! Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara atau Denda Rp 1,5 Miliar Karena Lakukan ini

Semoga berita dan informasi artis berjudul HEBOH! Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara atau Denda Rp 1,5 Miliar Karena Lakukan ini kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel HEBOH! Syahrini Terancam Hukuman 18 Bulan Penjara atau Denda Rp 1,5 Miliar Karena Lakukan ini dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/03/heboh-syahrini-terancam-hukuman-18.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×