Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone

Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone
link : Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone

Artis-Media with

JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus mengalami penundaan. Hingga pekan lalu, total sudah empat kali Gatot batal mengetahui tuntutan yang ditujukan kepadanya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar, serta pencabulan terhadap anak.

- Baca Juga: Tunda Tuntutan Lagi, Pihak Gatot Brajamusti Kecewa dengan Jaksa

BERITA TERKAIT +

Menyikapi penundaan yang terus dilakukan Jaksa Penuntut Umum, pihak Gatot Brajamusti akhirnya meradang. Dikatakan Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot, Jaksa Penuntut Umum seolah bermain-main dengan proses hukum.

"Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menunjukkan sikap untuk menegakkan keadilan dan hukum itu sendiri," kata Rifai kepada Okezone belum lama ini.

Sejak penundaan pertama, Jaksa Penuntut Umum terus berdalih bahwa surat tuntutan belum dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Bagi Achmad Rifai, alasan semacam itu sangat tidak bisa diterima.

"Bagaimana mungkin pihak lain tak ikut dalam proses persidangan tapi harus menentukkan tuntutan. KUHAP juga tak mengatur demikian. Jadi dimana letak criminal justice system-nya. Sungguh aneh dan naif penegakan hukum dengan cara demikian," lanjutnya.

Dikatakan pula oleh Rifai, Majelis Hakim sudah sempat mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum bisa dianggap tidak menggunakan haknya untuk menuntut terdakwa.

Namun pada kenyataannya, Jaksa Penuntut Umum masih diberi kesempatan untuk menyiapkan berkas tuntutan guna pelaksanaan sidang pada 14 Maret 2018.

Oleh karenanya, Achmad Rifai pun berharap agar Gatot Brajamusti segera mendapat kepastian hukum dari kasus yang ia alami.

- Baca Juga: Berkas Belum Siap, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda

"Semoga proses hukum ini juga tidak candaan, tapi keadilan hukum," tandasnya.

(edh)



http://ift.tt/2tojaHO

Demikianlah informasi dari Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone

Semoga berita dan informasi artis berjudul Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Harapan Pihak Gatot Brajamusti Usai Tuntutan Ditunda Empat Kali ... - Okezone dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/03/harapan-pihak-gatot-brajamusti-usai.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×