Gatot Brajamusti Ajukan Pledoi, Anggap Tuntutan 15 Tahun Dari ... - Tribunnews

Gatot Brajamusti Ajukan Pledoi, Anggap Tuntutan 15 Tahun Dari ... - Tribunnews - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Gatot Brajamusti Ajukan Pledoi, Anggap Tuntutan 15 Tahun Dari ... - Tribunnews yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Gatot Brajamusti Ajukan Pledoi, Anggap Tuntutan 15 Tahun Dari ... - Tribunnews
link : Gatot Brajamusti Ajukan Pledoi, Anggap Tuntutan 15 Tahun Dari ... - Tribunnews

Artis-Media with

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Gatot Brajamusti, kembali menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Agenda persidangan yang dijalani oleh Gatot Brajamusti adalah pledoi (pembelaan) dari tuntutan jaksa dalam perkara dugaan pencabulan terhadap korban bernama CT, yang saat kejadian diduga masih dibawah umur.

Gatot sebelumnya, dituntut 15 tahun kurungan penjara karena kasusnya tersebut diduga telah melanggar UU Perlindungan Anak, dimana CT sampai memiliki anak dari Gatot.

Persidangan pun berlangsung secara tertutup. Gatot pun memulai persidangan sekitar pukuil 20.30 WIB, meskipun ia sudah hadir sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca: Hidupnya Tak Bebas Lagi, Gatot Brajamusti Kangen Dunia Artis

Usai persidangan, kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai menjelaskan bahwa pihaknya sangat keberatan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Gatot dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Kami sangat keberatan dengan tuntutan JPU yang juga kami tuangkan dalam pledoi Aa Gatot," kata Achmad Rifai.

Rifai mengatakan, alasannya keberatan dengan tuntutan JPU dikarenakan pihak jaksa, memberikan tuntutan hukuman karena tidak melihat dari fakta persidangan.

"Karena fakta persidangan yang diutarakan oleh saksi-saksi bahwa Gatot sudah menikahi korbannya (CT). Tetapi, kami menduga yang membuat hukuman dalam tuntutan bukan lah dari pihak JPU," ucapnya.

Bahkan, pihak Gatot menilai bahwa JPU sudah melanggar sebuah aturan yang ada didalam KUHP, mengenai proses penetapan tuntutan.

"Jadi tuntutan terus diundur sebelumnya. Kemudian memutuskan tuntutan tidak sesuai dalam proses didalam KUHP. Sehingga kami menilai bahwa tuntutan JPU tidak masuk akal," ungkapnya.

Lanjut Rifai, Gatot menyerahkan semuanya kepada majelis hakim dalam memutus perkara dugaan tidan pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Jadi kami menyerahkan ke majelis hakim. Karena hakim sudah tahu mengenai bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang menjadi fakta persidangan," ujar Achmad Rifai yang mengatakan sidang selanjutnya digelar pasa 9 April 2018.



https://ift.tt/2E7Bqp2

Demikianlah informasi dari Gatot Brajamusti Ajukan Pledoi, Anggap Tuntutan 15 Tahun Dari ... - Tribunnews

Semoga berita dan informasi artis berjudul Gatot Brajamusti Ajukan Pledoi, Anggap Tuntutan 15 Tahun Dari ... - Tribunnews kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gatot Brajamusti Ajukan Pledoi, Anggap Tuntutan 15 Tahun Dari ... - Tribunnews dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/03/gatot-brajamusti-ajukan-pledoi-anggap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×