Empat Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali ... - Okezone

Empat Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali ... - Okezone - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Empat Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali ... - Okezone yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Empat Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali ... - Okezone
link : Empat Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali ... - Okezone

Artis-Media with

JAKARTA - Sidang tuntutan Gatot Brajamusti akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan membacakan tuntutan untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar setelah empat kali tertunda.

"Iya kalau dari Kejaksaan infonya hari ini sidang," kata kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai lewat sambungan telefon.

BERITA TERKAIT +

Dalam sidang sebelumnya pada 14 Maret, JPU memang sudah membacakan tuntutan untuk Gatot Brajamusti. Namun berkas tuntutan yang sudah dibacakan baru untuk kasus kejahatan asusila.

(Baca Juga: Begini Pesan Ari Lasso Agar Abdul Tetap Bertahan Hingga Final Indonesian Idol)

(Baca Juga: Franda Jawab Penasaran Netizen soal Tubuh yang Langsing Selama Hamil)

Sementara untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar, JPU masih belum bisa membacakan tuntutan karena terkendala kelengkapan berkas.

Lantaran berkas belum siap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memberikan kesempatan bagi JPU untuk menyiapkan tuntutan. Sidang pembacaan tuntutan sedianya akan digelar siang ini.

"Yang hari ini tuntutan. Harusnya sih tuntutan, cuma belum tahu nanti," tutur Rifai lagi.

Sedangkan dalam kasus asusila, Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun penjara oleh JPU. Mantan Ketua Umum PARFI dinilai melanggar ketentuan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dari pembacaan tuntutan tersebut, Gatot Brajamusti pun diberi kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Rencananya, sidang pembacaan pledoi akan digelar pada 29 Maret.

(Baca Juga: Tersingkir di Top 4, Yuk Simak Perjalanan Karier Ayu Putri Sundari di Indonesian Idol)

(Baca Juga: Ayu Putrisundari Banjir Air Mata di Panggung Indonesian Idol)

(aln)



https://ift.tt/2pMGTMQ

Demikianlah informasi dari Empat Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali ... - Okezone

Semoga berita dan informasi artis berjudul Empat Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali ... - Okezone kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Empat Kali Tertunda, Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali ... - Okezone dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/03/empat-kali-tertunda-sidang-tuntutan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×