Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi

Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi
link : Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi

Artis-Media with

Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi

Sabtu, 24 Februari 2018 | 9:02

[BEKASI]‎ Artis sinetron, Rizal Djibran alias RD (41) ditangkap anggota Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri di kediamannya, Cluster Sunrise Paradise V Blok AD 1 Nomor 5 Grand Wisata, RT 01/RW 19, Kelurahan Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten, Rabu (21/2) dini hari.

Dari dalam rumah Rizal, polisi menyita barang bukti berupa sebuah kotak kaleng permen yang berisikan‎ satu klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram.

Selain itu, polisi menyita senjata airsoft gun serta kartu anggota Perbakin dan alat hisap sabu-sabu berikut dua unit telepon seluler.

"‎RD adalah betul warga kami, ditangkap polisi pada Rabu dini hari," ujar Ketua RW setempat, Agung Triwahyu, Jumat (23/2).

Dia mengatakan, saat penangkapan tersebut para pengurus RW, diberitahukan oleh polisi untuk menyaksikan penggeledahan di dalam rumahnya. "Namun, saya lagi kurang enak badan. Makanya, sekuriti yang menyaksikan penggeledahan," ujar Agung.

Dia menjelaskan, Rizal Djibran sudah tiga kali dilakukan penangkapan oleh polisi, dalam setahun belakang ini. ‎"RD sudah tiga ditangkap polisi. Dua kali, tidak terbukti, tes urine negarif dan tidak ada barang bukti. Pas penangkapan yang ketiga, ditemukan barang bukti," ujarnya.

Saat penangkapan yang pertama, kata dia, sekitar setahun yang lalu. Rizal Djibran sempat dibawa polisi ke Mabes Polri dan dikeluarkan karena hasil urine negatif. Begitu juga dengan penangkapan yang kedua, Rizal kembali tidak terbukti narkoba. Penangkapan yang ketiga, sekitar pukul 02.30 WIB, disaksikan oleh petugas keamanan setempat, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,66 gram di dalam rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat ‎tim yang dipimpin oleh AKP Wihelmud Helky, melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Kemudian setelah tim mengikuti aktivitas pelaku selama 1 bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.

Hingga, akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya lalu tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan kediaman tersangka. [160]

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2sSrShn

Demikianlah informasi dari Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi

Semoga berita dan informasi artis berjudul Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Narkoba, Artis Rizal Djibran Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2018/02/kasus-narkoba-artis-rizal-djibran-sudah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×