Polisi Periksa Laporan Transjakarta Terhadap Dewi Perssik

Polisi Periksa Laporan Transjakarta Terhadap Dewi Perssik - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Polisi Periksa Laporan Transjakarta Terhadap Dewi Perssik yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Hiburan, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Polisi Periksa Laporan Transjakarta Terhadap Dewi Perssik
link : Polisi Periksa Laporan Transjakarta Terhadap Dewi Perssik

Artis-Media with

VIVA – Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik, terkait kasus dugaan pertikaian dengan petugas Transjakarta. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan memeriksa beberapa saksi untuk mencari tahu kebenaran peristiwa itu. 

"Siapa pemilik mobil itu. Apakah memang dikawal oleh polisi. Kalau memang dikawal, polisinya siapa. Apakah, dia membawa orang sakit. Lalu, kalau bawa harus jelas yang sakit siapa. Kan, nanti banyak saksi kami minta keterangan dan penyidik sudah ke sana untuk pengecekan," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin 4 Desember 2017.

Argo mengatakan, belum ada agenda pemeriksaan terhadap Dewi Perssik. Begitu juga pemeriksaan terhadap pelapor yang merupakan petugas TransJakarta, Harry Maulana Saputra. "Nanti, kami agendakan. Kami nanti cek di Krimum dulu, nanti kapan ada agendanya, nanti kami kabarkan," ujarnya.

Kasus cekcok antara petugas Transjakarta yang menjaga portal busway dengan penumpang mobil sedan bernopol B 12 DP di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan berlanjut ke jalur hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu diketahui merupakan mobil milik pedangdut Dewi Perssik. 

Petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.

Dalam laporan itu disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor, yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Let's block ads! (Why?)

Read Again http://bit.ly/2iKTSz8

Demikianlah informasi dari Polisi Periksa Laporan Transjakarta Terhadap Dewi Perssik

Semoga berita dan informasi artis berjudul Polisi Periksa Laporan Transjakarta Terhadap Dewi Perssik kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Periksa Laporan Transjakarta Terhadap Dewi Perssik dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/12/polisi-periksa-laporan-transjakarta.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×