Gatot Brajamusti Keberatan dengan 3 Dakwaan Jaksa

Gatot Brajamusti Keberatan dengan 3 Dakwaan Jaksa - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Gatot Brajamusti Keberatan dengan 3 Dakwaan Jaksa yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Gatot Brajamusti Keberatan dengan 3 Dakwaan Jaksa
link : Gatot Brajamusti Keberatan dengan 3 Dakwaan Jaksa

Artis-Media with

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal, Gatot Brajamusti, menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). Jaksa penuntut umum, Hadiman, pun membacakan tiga dakwaan sekaligus kepada guru spiritual Reza Artamevia tersebut.

Ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati pun siap menanti Gatot Brajamusti. Selepas sidang, Gatot Brajamusti ditanya mengenai sikapnya terhadap dakwaan JPU.

Tanpa ragu, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu menyatakan keberatan. Rencananya, upaya eksepsi akan dituangkan Gatot Brajamusti secara tertulis pada sidang berikutnya.

"Klien kami mengatakan bahwa keberatan atas dakwaan terhadap pasal tersebut, baik pasal senjata api maupun satwa liar. Karena Gatot mengatakan, 'Saya tidak mengerti. Karena saya tidak mempunyai satwa liar dan tidak mempunyai senpi tersebut. Kenapa saya dijadikan tersangka dan terdakwa?" kata pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, usai persidangan.

Gatot Brajamusti pun meminta waktu selama dua pekan untuk mempersiapkan keberatan secara tertulis. Pihaknya berharap dapat memberikan eksepsi secara maksimal agar perkara hukum kliennya tergugurkan.

"Kami meminta waktu dua pekan, supaya bisa memberikan pembelaan kepada klien secara maksimal. Karena pesan kami cuma satu, jangan sampai orang yang tidak memiliki kemudian menjadi terdakwa dan menjalani hukuman," ujar Achmad Rifai.

"Aa Gatot berkali-kali mengatakan satwa dan senjatanya bukan miliknya. Nanti kalau tiba-tiba dalam pembuktian itu bukan punya dia, apakah Aa Gatot bukan menjadi korban keadilan?" ucapnya.

Sementara itu, pihak JPU menanggapi santai upaya eksepsi yang dilakukan Gatot Brajamusti. Menurut dia, Gatot Brajamusti boleh saja merasa keberatan dengan dakwaannya. Namun, semua itu harus dibuktikan melalui persidangan.

"Itu (keberatan) hak dia, silakan saja. Ada eksepsi silakan saja. Kalau dia mengingkari, barang itu kan ada di rumahnya. Dia mengaku juga barang yang digeledah. Dan anaknya sendiri pun jadi saksinya," kata jaksa Hadiman. (Ras)‎

Let's block ads! (Why?)


Demikianlah informasi dari Gatot Brajamusti Keberatan dengan 3 Dakwaan Jaksa

Semoga berita dan informasi artis berjudul Gatot Brajamusti Keberatan dengan 3 Dakwaan Jaksa kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gatot Brajamusti Keberatan dengan 3 Dakwaan Jaksa dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/10/gatot-brajamusti-keberatan-dengan-3.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×