Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan di Panti Rehabilitasi

Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan di Panti Rehabilitasi - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan di Panti Rehabilitasi yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan di Panti Rehabilitasi
link : Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan di Panti Rehabilitasi

Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma akhirnya telah selesai. Selasa (19/9/2017), Majelis Hakim telah mengeluarkan putusan atas kasus narkoba tersebut.

"Menetapkan agar terdakwa menjalankan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan atau sosial di RSKO Cibubur Jakarta Timur, selama enam bulan dan sepuluh hari," kata Hakim Ketua, Edison M, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).

Rhoma Irama mengikuti sidang putusan terhadap putranya, Ridho Rhoma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis 10 bulan. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Hakim juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengeluarkan Ridho untuk menjalani rehabilitasi tersebut. Hakim juga menetapkan masa rehabilitasi Ridho termasuk sebagai masa tahanan.

"Menetapkan masa penjara masa rehabilitasi medis dan atau sosial diperhitungkan sebagai masa pidana," lanjut Hakim Ketua.

Dengan begitu, Ridho Rhoma yang sebelumnya telah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, hanya tinggal melewati sisa masa tahanannya dengan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Ridho Rhoma menjalani sidang kasus narkoba dalam agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/8/2017). JPU menuntut Ridho Rhoma hukuman penjara 2 tahun. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Ridho Rhoma dijatuhkan vonis tersebut karena terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara, untuk pasal lain yang sebelumnya dituduhkan, Ridho Rhoma tidak terbukti.

Let's block ads! (Why?)


Demikianlah informasi dari Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan di Panti Rehabilitasi

Semoga berita dan informasi artis berjudul Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan di Panti Rehabilitasi kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ridho Rhoma Jalani Sisa Masa Tahanan di Panti Rehabilitasi dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/09/ridho-rhoma-jalani-sisa-masa-tahanan-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×