Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun
Judul : Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun
link : Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun
Liputan6.com, JakartaRidho Roma dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengadilan Negeri Jakarta Barat, atas kasus kepemilikan narkoba. Sebagai orangtua, Rhoma Irama hanya bisa pasrah apapun keputusan majelis hakim soal hukuman yang akan diterima oleh anaknya nanti.
"Ya serahkan semuanya pada hakim dan percayakan pada kuasa hukum. Itu artinya bisa membela sebisanya. Selebihnya diserahkan saja keputusan hakim," ujar Rhoma Irama saat ditemui di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Lanjut Rhoma Irama, ia paham akan konsekuensi proses hukum atas kepemilikan barang haram tersebut. Menurut Rhoma Irama, Ridho sudah siap menerima apapun keputusan majelis hakim atas hukuman yang akan dijalani nanti.
"Ya artinya saya juga Ridho siap menerima apapun keputusan hakim. Saya serahkan saja kepada hakim dan pengacara. Saya dan ridho ikhlas dan siap," tandasnya.
Rhoma Irama berharap, ini bisa menjadi pelajaran berharga buat anaknya, agar tak berteman dengan narkoba dengan alasan apapun. "Narkoba itu harus dijauhi kalau terkena kasus narkoba ya harus siap menerima resikonya," kata Rhoma Irama.
Mengingatkan kembali, Ridho Rhoma beserta satu orang rekannya ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat beberapa bulan lalu. Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Demikianlah informasi dari Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun
Anda sekarang membaca artikel Rhoma Irama Ikhlas Jika Ridho Rhoma Dipenjara 2 Tahun dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/09/rhoma-irama-ikhlas-jika-ridho-rhoma.html