Lima Saudara Tiri Prince Gagal Dapat Warisan

Lima Saudara Tiri Prince Gagal Dapat Warisan - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Lima Saudara Tiri Prince Gagal Dapat Warisan yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Lima Saudara Tiri Prince Gagal Dapat Warisan
link : Lima Saudara Tiri Prince Gagal Dapat Warisan

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan banding negara bagian Minnesota pada Selasa mengatakan lima orang yang mengaku sebagai saudara tiri penyanyi Prince tidak layak untuk mendapat warisan dari mendiang superstar pop tersebut.

Pengadilan Banding Minnesota mengatakan hakim yang menangani kasus harta peninggalan Prince sudah dengan benar menafsirkan makna keturunan yang diakui negara serta undang-undang soal warisan dalam mengeluarkan putusan, yang menolak usaha para calon ahli waris untuk mendapat bagian warisan.

Hakim Kevin Eide dari Pengadilan Distrik Carver County pada Mei memutuskan bahwa saudara perempuan Prince, Tyka Nelson, dan lima saudara tirinya memenuhi syarat sebagai ahli waris.

Eide sebelumnya pernah menyatakan John L. Nelson dan Mattie Shaw adalah orang tua Prince, sebab mereka merupakan pasangan yang menikah saat penyanyi, yang bernama lengkap Prince Rogers Nelson, itu lahir pada tahun 1958.

Prince tidak meninggalkan wasiat saat meninggal pada April 2016 di usia 57 tahun akibat overdosis obat penghilang rasa sakit yang tidak disengaja, di kompleks Paisley Park Studios miliknya di dekat Minneapolis.

Calon pewaris, yakni Darcell Johnston, Loya Wilson, Loyal Gresham III, Orrine Gresham dan Venita Jackson Leverette, mengklaim bahwa John Nelson bukan lah ayah Prince dan bahwa mereka bersaudara tiri dengan Prince dari satu atau dua pria lainnya.

Namun pengadilan banding mengatakan karena John Nelson "diduga merupakan ayah" Prince berdasarkan undang-undang negara soal keturunan, dia juga berarti "ayah genetis" Prince menurut undang-undang negara menyangkut wasiat.

Pengadilan mengatakan bahwa, dengan demikian, warisan Prince harus diberikan kepada keturunan John Nelson dan Mattie Shaw, yang tidak termasuk para calon ahli waris. Para calon pewaris itu tidak diizinkan menjalani tes genetik.

Cameron Parkhurst, pengacara bagi Johnston, Wilson dan Gresham, mengatakan kliennya kecewa dengan keputusan tersebut dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Sedangkan Charles Brown, pengacara untuk Leverette, mengatakan bahwa dia akan meninjau kembali keputusan tersebut dengan kliennya.

Dua penggugat tambahan, anak perempuan dan cucu mantan kepala keamanan Prince Duane Nelson, yang mengaku sebagai anak laki-laki John Nelson, sedang mengajukan banding terhadap penyangkalan Eide Oktober lalu atas klaim mereka untuk mendapat warisan milik Prince.

Eide pada Juli 2016 mengesampingkan klaim oleh 29 calon ahli waris lainnya. Demikian laporan Reuters. (Ant)

Let's block ads! (Why?)


Demikianlah informasi dari Lima Saudara Tiri Prince Gagal Dapat Warisan

Semoga berita dan informasi artis berjudul Lima Saudara Tiri Prince Gagal Dapat Warisan kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lima Saudara Tiri Prince Gagal Dapat Warisan dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/09/lima-saudara-tiri-prince-gagal-dapat_10.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×