Kuasa Hukum Optimistis Ridho Rhoma Akan Jalani Rehabilitasi

Kuasa Hukum Optimistis Ridho Rhoma Akan Jalani Rehabilitasi - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Kuasa Hukum Optimistis Ridho Rhoma Akan Jalani Rehabilitasi yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Kuasa Hukum Optimistis Ridho Rhoma Akan Jalani Rehabilitasi
link : Kuasa Hukum Optimistis Ridho Rhoma Akan Jalani Rehabilitasi

Liputan6.com, Jakarta Selasa (19/9/2017) akan menjadi hari yang menentukan bagi pedangdut Ridho Rhoma. Pasalnya, hari ini Ridho akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelum menjalani sidang, melalui kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, Ridho Rhoma mengaku sangat siap menjalani sidang tersebut. Apalagi, menurut Cholidin, dari fakta persidangan sebelumnya dan pledoi yang disampaikan, Ridho optimistis mendapatkan hukuman rehabilitasi saja.

Ridho Rhoma (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

"Sesuai dengan pledoi kami kemarin. Kami berharap dari putusan hari ini majelis hakim bisa buka mata dan hati dari hal-hal yang terungkap dalam pengadilan, fakta-fakta yang terungkap pada persidangan," ujar Achmad Cholidin, saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, Selasa (19/8/2017).

"Dalam pledoi kami sudah jelaskan bahwa untuk barang buktinya kurang dari 1 gram. Karena itu undang-undang sudah mensyaratkan akan hal itu dapat untuk direhabilitasi. Dari pasal 103 UU Narkotika. Serta adanya peraturan jaksa agung disempurnakan dengan mahkamah agung," tambah Achmad Cholidin.

Ditambah lagi, pengakuan para saksi di sidang sebelumnya seharusnya juga bisa semakin menguatkan pertimbangan Majelis Hakim untuk memberi putusan rehabilitasi.

"Dari hal pemeriksaan ahli dari BNN, dari JPU, maupun dari saksi ahli yang kami hadirkan mengatakan bahwa permasalahan mas Ridho ini yang paling baik adalah rehabilitasi. Meski ada hukuman ya hukuman rehabilitasi," kata Achmad Cholidin.

Rhoma Irama [Foto: Rizky Aditya Saputra/Liputan6.com]

Saat berita ini diunggah, Ridho Rhoma sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dari pantauan di lokasi, pihak keluarga Ridho termasuk sang ayah, Rhoma Irama pun tampak hadir mendampingi Ridho Rhoma menjalani sidang putusan ini.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.

Let's block ads! (Why?)


Demikianlah informasi dari Kuasa Hukum Optimistis Ridho Rhoma Akan Jalani Rehabilitasi

Semoga berita dan informasi artis berjudul Kuasa Hukum Optimistis Ridho Rhoma Akan Jalani Rehabilitasi kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kuasa Hukum Optimistis Ridho Rhoma Akan Jalani Rehabilitasi dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/09/kuasa-hukum-optimistis-ridho-rhoma-akan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×