Ditipu Label, Kangen Band Minta Ganti Rugi Rp 2 Miliar

Ditipu Label, Kangen Band Minta Ganti Rugi Rp 2 Miliar - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Ditipu Label, Kangen Band Minta Ganti Rugi Rp 2 Miliar yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Ditipu Label, Kangen Band Minta Ganti Rugi Rp 2 Miliar
link : Ditipu Label, Kangen Band Minta Ganti Rugi Rp 2 Miliar

Liputan6.com, Jakarta - Grup band Kangen Band kembali datang membawa cerita ironi. Andika Mahesa Cs mengaku jadi korban penipuan label musik TA Pro Music & Publishing. Selama setahun bekerja sama, Kangen Band tak mendapat hak royaltinya dalam bentuk apapun. Padahal, Kangen Band telah menggarap banyak karya selama ditangani TA Pro Music & Publishing.

"Dalam perjanjian tidak disebutkan royalti, tidak disebutkan juga fee. Padahal selain menggarap single pertama dan mini album, Kangen Band juga ‎seharusnya memperoleh royalti dalam bentuk RBT, acara televisi, NSP dan rumah karaoke," kata pengacara Kangen Band, Razman Arief Nasution di kantornya kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017).

Namun, ketika para personel Kangen Band coba menagih haknya, pihak label justru terkesan mengulur waktu. Makanya, Kangen Band pun berniat melayangkan somasi kepada pihak label dalam waktu dekat ini.

"Somasi awal sudah kami siapkan. Akan kami kirimkan dalam waktu dekat, isinya kami beri waktu 7 x 27 jam untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak direspon, kami tidak pakai somasi kedua. Kami upayakan jalur hukum, kami akan laporkan ke Polresta Depok," ancam Razman Arief Nasution.

Selain somasi, pihak Kangen Band juga berniat menagih ganti rugi materi kepada label musik TA Pro Music & Publishing. Tak main-main, pencetak hits "Kembalilah Padaku" ini meminta uang ganti rugi sejumlah Rp 2 miliar.



"Mereka sudah hitung-hitungan, jumlahnya tak kurang dari Rp 2 miliar. Kalau enggak dilakukan pembayaran atau tidak kooperatif, maka kami akan lakukan jalur hukum," ujar Razman Arief Nasution.

"Uang dua miliar itu royalti RBT, acara televisi dan lainnya. Itu hasil dari hitungan Kangen Band. Kalau nanti TA Pro mau mengaudit dulu, enggak masalah. Kami bisa panggil auditor, berapa hasilnya kami terima. Yang penting jangan orang menyanyi, suaranya laku lalu malah dibuat bangkrut," tambahnya. (Ras)‎

Let's block ads! (Why?)


Demikianlah informasi dari Ditipu Label, Kangen Band Minta Ganti Rugi Rp 2 Miliar

Semoga berita dan informasi artis berjudul Ditipu Label, Kangen Band Minta Ganti Rugi Rp 2 Miliar kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ditipu Label, Kangen Band Minta Ganti Rugi Rp 2 Miliar dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/09/ditipu-label-kangen-band-minta-ganti_21.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×