Jadi Tersangka, Komika Acho Tidak Ditahan

Jadi Tersangka, Komika Acho Tidak Ditahan - Sahabat Artis Media, kali ini Artis Media akan memberikan informasi penting , viral dan terupdate tentang artis - artis mancanegara dengan judul Jadi Tersangka, Komika Acho Tidak Ditahan yang telah kami rangkum semenarik mungkin untuk menemani dan mengupdate wawasan anda tentang artis atau selebriti kesayangan anda. Semoga informasi dari Artis Media yang telah kami sajikan mengenai tentang informasi Artis, dapat menjadikan anda lebih berwawasan dan mengetahui tentang artis idola anda. Tidak lupa Artis Media menyampaikan untuk selalu ikuti informasi dari kami yang menarik, informatif dan ringan mengenai berita - beita artis hanya di Artis-Media.

Judul : Jadi Tersangka, Komika Acho Tidak Ditahan
link : Jadi Tersangka, Komika Acho Tidak Ditahan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang membelit komika Muhadkly MT atau Acho, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena sudah P21 alias lengkap. Sekitar pukul 11.40 WIB, Senin (7/8/) Acho pun datang ke kejaksaan didampingi kuasa hukum untuk diperiksa.

Setelah dua jam menjalani pemeriksaan, bintang film Rudy Habibie ini keluar dan menyampaikan angin segar kepada para pewarta. Kejaksaan memutuskan untuk tidak melakukan penahanan atas dirinya.

Mukhadly Acho

"Karena secara pokok hukuman untuk perkara saya di bawah lima tahun (masa tahanan). Jadi tidak ada kewajiban bagi mereka untuk menahan saya," kata Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, usai pemeriksaan, Senin (7/8/2017).

Alasan kedua, karena Acho bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum. "Selama penyidikan kemarin saya sangat kooperatif tidak ditahan juga oleh pihak kepolisian dan kejaksaan pun lakukan perlakukan yang sama. Artinya ini alhamdulilah langkah awal bagus, setidaknya langkah hukumnya telah berjalan sesuai dan semestinya," ungkapnya.

Ia melanjutkan, "Tinggal nanti kita tunggu aja kelanjutannya seperti apa. Kalau memang harus sidang, kita sidang, apapun itu saya akan hadapi proses hukumnya. Saya akan koperatif dengan apa yang akan diperintahkan kejaksaan."

Muhadkly Acho (Liputan6.com/Panji Diksana)

Sementara itu, kasus ini bermula dari tulisan Acho diblog pribadinya muhadkly.com pada 8 Maret 2015. Di situ Acho menulis tentang kerugian yang dialaminya sebagai konsumen pembeli unit apartemen Green Pramuka.

November 2015, pihak apartemen pun melaporkan Acho ke polisi dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik, Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310-311 KUHP. Dua tahun berselang kasus ini mengendap. April 2017 untuk pertamakalinya ia dipanggil kepolisian dan ditetapkan sebagai saksi.

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

Let's block ads! (Why?)


Demikianlah informasi dari Jadi Tersangka, Komika Acho Tidak Ditahan

Semoga berita dan informasi artis berjudul Jadi Tersangka, Komika Acho Tidak Ditahan kali ini, dapat memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel berita dan informasi artis lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadi Tersangka, Komika Acho Tidak Ditahan dengan alamat link https://artis-media.blogspot.com/2017/08/jadi-tersangka-komika-acho-tidak-ditahan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Ooooooops !!! Forgive me friend -_-

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×